Nurfahmi ‘Bang Jaung’ Terpilih sebagai Ketua Umum AELI 2019-2022

Pelantikan Nurfahmi ‘Bang Jaung’ sebagai Ketua Umum AELI masa bakti 2019-2022

 

Salah satu agenda penting dalam perhelatan akbar Musyawarah Nasional AELI ke V di Lombok pada tanggal 25-27 Juni 2019, adalah pemilihan Ketua Umum AELI masa bakti 2019-2022. Berdasarkan Anggaran Dasar AELI, Ketua Umum adalah pelaksana Amanah anggota yang ditetapkan saat perhelatan Munas. Sosok Ketua Umum dipilih berdasarkan kriteria yang dinilai paling sesuai untuk menjalankan Amanah organisasi. Dan dalam gelaran Munas V ini, saudara Nurfahmi atau yang kerap disapa Bang Jaung terpilih sebagai Ketua Umum AELI masa bakti 2019-2022.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AELI, Musyawarah Nasional (Munas) adalah forum yang memiliki kekuasaaan tertinggi yang menentukan arah kebijakan strategis organisasi. Dalam gelaran Munas inilah, aspirasi anggota AELI yang diwakili oleh Dewan Pengurus Daerah AELI dirumuskan menjadi Amanah Anggota dan kemudian memilih sosok Ketua Umum yang dinilai paling mampu memimpin Jajaran Dewan Pengurus Pusat AELI untuk menjalankan Amanah tersebut.

Dalam paparan yang disampaikan saudara Nurfahmi pada forum Munas V ini menekankan pada 4 pilar AELI yaitu:
(1) Keilmuan EL baik tentang metode maupun penerapan metode Experiential Learning (EL).
(2) Provider EL yaitu anggota Lembaga AELI sebagai Penyedia jasa layanan program Experiential Learning.
(3) Fasilitator EL yaitu anggota Perorangan AELI sebagai praktisi Experiential Learning.
(4) Stakeholder EL yaitu pengguna jasa layanan EL dan penerima manfaat layanan EL di Indonesia baik Industri maupun Pemerintah.

Empat Pilar AELI ini adalah rumusan yang disarikan dari hasil Amanah Munas V AELI yang tergambar dari hasil 3 sidang Komisi di Munas V ini. Hasil Sidang Komisi secara jelas menyampaikan kebutuhan anggota untuk peningkatan kapasitas dan kualitas layanan baik untuk Provider maupun untuk Fasilitator EL dengan lebih banyak membuat program program pelatihan peningkatan pemahaman terhadap metode dan penerapan metode EL baik bagi anggota Lembaga maupun anggota Perorangan. Hal lain yang juga menjadi amanah penting dalam Munas V ini adalah harapan dari seluruh anggota AELI agar AELI lebih dikenal oleh para pengguna jasa layanan EL dan oleh pemerintah agar EL lebih diakui sebagai metode yang berkualitas dalam pengembangan SDM Indonesia.

Berdasarkan Amanah tersebut, saudara Nurfahmi memaparkan bahwa ada dua hal yang dibutuhkan oleh anggota dan harus dapat diberikan oleh AELI yaitu Level Up dan Exposure. AELI harus memiliki program-program peningkatan kapasitas dan kualitas bagi anggotanya baik Provider EL maupun Fasilitator EL dan mampu menyebarkan secara meluas kepada seluruh pemangku kepentingan EL di Indonesia baik pengguna jasa layanan EL maupun penerima manfaat layanan EL.

Saudara Nurfahmi menjanjikan 3 hal yang akan dilakukannya bila terpilih sebagai Ketua Umum AELI dan diharapkan mampu menuntaskan Amanah Musyawarah Nasional AELI ke V ini yaitu:

(1) Panduan Profesional baik bagi Anggota Lembaga maupun Anggota Perorangan
(2) Program Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Lembaga dan Anggota Perorangan
(3) Program Komunikasi Masyarakat untuk mengangkat harkat dan marwah metode EL serta pengenalan terhadap kualitas anggota AELI kepada pemangku kepentingan EL di Indonesia.

Selamat kepada saudara Nurfahmi yang telah terpilih menjadi Ketua Umum AELI masa bakti 2019-2022. Mari kita doakan dan dukung beliau agar mampu menuntuaskan harapan anggota AELI yang tertuang dalam Amanah Munas V AELI 2019.

 

Gigih Gesang, S.Psi

Sekjen DPP AELI

Tags:
Belum ada Komentar

Tinggalkan Komentar :

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Sekretariat Dewan Pengurus Pusat
Jalan Simpang Tiga Kalibata No. 01.A
Duren Tiga - Jakarta Selatan 12830 - INDONESIA
Telepon [62-21] 2208-3446
Email : [email protected], Milis AELI : [email protected].

Log in with your credentials

or    

Forgot your details?

Create Account