Era globalisasi sudah menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindarkan, salah satu sektor yang menjadi target adalah pasar tenaga kerja di sektor pariwisata. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pengembangan SDM berbasis kompetensi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsisten. Untuk mempersiapkan tenaga kerja yang profesional dan memiliki sertifikat kompetensi.
Dalam mempersiapkan tenaga kerja tersebut, pendidikan dan pelatihan memegang peranan yang sangat penting, Berikut adalah pilar yang menjadikan program pengembangan hal tersebut, yaitu;
- Standar kompetensi,
Merupakan rincian dari pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dikuasai oleh seseorang untuk dapat melakukan pekerjaan secara efektif ditempat kerja sesuai persyaratan pekerjaan;
- Pelatihan berbasis kompetensi
Untuk mencapai SDM yang kompeten dibidang tugasnya, maka pengembangan pelatihan harus berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan, baik itu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), maupun standar khusus/internasional
- Sertifikasi kompetensi
Sertifikasi kompetensi bagi profesi merupakan proses penjaminan bahwa seseorang telah mencapai kompetensi sebagaimana standar kompetensi yang ada
.
Untuk menunjang tiga pilar tersebut diatas, maka Asosiasi Experiential Learning Indonesia (AELI) membuat satu langkah konkrit yang disahkan. Sehingga bisa pula menjadi acuan bagi anggota-anggotanya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesai. Dalam hal ini berbentuk pengesahan :
- Pola Workshop yang terstruktur (Konsep, RGBP, Kerangka Acuan, & Urutan Acara)
- Pemilihan Materi yang relevan
- Penugasan Pemateri
- Pembentukan Tim Pelaksana Operasional (melalui Kabid DIklat) .
Saat ini Kompetensi sektor Pariwisata Sub Bidang Pariwisata untuk Kepemanduan Outbound (Fasilitator Experiential Learning) adalah sertifikasi profesi yang harus dimiliki semua anggota AELI yang bergerak di bidang Kepemanduan Outbound/FASEL.
Adapun kompetensi inti yang harus dimiliki oleh pemandu outbound atau fasilitator experiential learning adalah:
- Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi (PAR.OTB02.001.01)
- Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran (PAR.OTB02.002.01)
- Mengatur Sumber Daya Untuk Program (PAR.OTB02.003.01)
- Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi (PAR.OTB02.004.01)
- Melaksanakan Program Kegiatan Pembelajaran (PAR.OTB02.005.01)
- Memandu Kegiatan Tali Rendah (Low Rope) (PAR.OTB02.006.01)
- Memandu Kegiatan Tali Tinggi (High Rope) (PAR.OTB02.007.01)
- Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan (PAR.OTB02.008.01)
- Menolong Korban (PAR.OTB02.009.01)
Oleh karena itu AELI yang juga menaungi profesi dan praktisi experiential learning di Indonesia bermaksud menyelenggarakan Workshop Persiapan Uji Kompetensi bagi para anggota yang akan mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning) dan Uji Kompetensi untuk Pemandu Wisata Outbound/Fasilitator Experiential Learning tahun 2018. Pelatihan atau workshop ini dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti dan lulus uji kompetensi baik secara materi keilmuan maupun administrasi.
TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya pelatihan atau workshop Persiapan Uji Kompetensi bagi para anggota yang akan mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning) adalah:
- Mempersiapkan anggota untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning)
- Mempersiapkan syarat-syarat administratif yang valid, autentik, dan terkini bagi para peserta dalam mengikuti Uji Kompetensi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning)
- Memberikan motivasi bagi para peserta untuk mengikuti Uji Kompetensi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning)
- Memberikan kesempatan untuk praktisi non anggota bisa mengenal AELI & bisa melakukan Uji Kompetensi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning)
- Melakukan sertifikasi profesi di bidang Kepemanduan Wisata Outbound/Fasilitator Experiential Learning.
METODA PELATIHAN
Metoda pelatihan yang digunakan untuk Workshop Persiapan Uji Kompetensi bagi para anggota yang akan mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi kepemanduan outbound (Fasilitator Experiential Learning) adalah menggunakan metoda experiential learning dengan penekanan pada refleksi observasi atas kemampuan peserta didik dalam kesiapannya menghadapi
Uji Kompetensi serta peningkatan pengetahuan melalui diskusi antar peserta. Dalam pelatihan ini 70 % akan dilakukan dengan metoda praktik dan 30 % dengan ceramah, tanya jawab, diskusi & mentoring.
Pada setiap sesi materi akan diperoleh keluaran dari tiap peserta yang akan menjadi bahan untuk pemenuhan syarat administratif dalam Uji Kompetensi yang akan dihadapi.
Peserta pelatihan adalah anggota AELI dan non anggota yang belum tersertifikasi dan berkeinginan untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselengarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalu Lembaga Sertifikasi Profesi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan.
Nara sumber pelatihan adalah anggota AELI yang sudah memiliki sertifikasi profesi Kepemanduan Outbound (Fasilitator Experiential Learning) tingkat utama dan/atau yang ditunjuk oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) AELI berdasarkan persetujuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) AELI. Penunjukan tersebut didasarkan pada keahlian dari calon narasumber.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan akan dilakukan secara mandiri oleh para peserta dengan subsidi dari DPD AELI masing-masing.
Untuk kegiatan pelatihan kali ini biaya investasi untuk tiap peserta adalah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) termasuk didalamnya biaya pelatihan, akomodasi 4 hari 3 malam, makan dan minum selama pelatihan (7 kali makan), dan biaya subsidi Uji Kompetensi Fasilitator EL BNSP. Biaya belum termasuk uang pangkal keanggotaan AELI bagi calon asesi yang belum menjadi anggota AELI.
Pembiayaan dapat dibayarkan melalui transfer ke Rekening Bank Mandiri No. Rekening 101-00-0981522-4 an Perkumpulan Experiential Learning Indonesia Jabar. Konfirmasi pembayaran melalui Yusaf Budiman (Budi Gravity) 0812-1472-3240.
PENDAFTARAN
Pendaftaran ditutup pada tanggal 20 Mei 2018 (selama kuota belum terpenuhi). Jumlah Kuota pelaksanaan Uji Kompetensi di Provinsi Jawa Barat adalah 50 orang asesi/peserta. Untuk calon peserta diharapkan segera mengirimkan data berupa:
- Nama
- Alamat
- No. Telp
- Tingkatan Uji Kompetensi yang akan diikuti (Muda, Madya, atau Utama)
- Foto KTP
- Bukti Pembayaran Biaya Workshop dan Keanggotaan (bagi yang belum menjadi anggota AELI)
Ke email DPD AELI Jabar di [email protected] sebelum tanggal yang ditentukan.
Setiap calon peserta diwajibkan menyiapkan persyaratan-persyaratan berikut dan dibawa saat mengikuti workshop persiapan uji kompetensi:
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit
- Foto kopi KTP.
- Foto 3×4, 4 lembar. Latar merah
- Curriculum Vitae
- Portofolio 2 kegiatan yang dilakukan dalam 3 tahun terakhir. Berupa foto kegiatan, surat rekomendasi dari provider atau dari klien, surat kontrak kerja, video kegiatan.
- Foto kopi ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat)
- Foto kopi sertifikat kompetensi dan atau sertifikat workshop persiapan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Experiential Learning Indonesia.
- Surat rekomendasi dari Ketua DPD/DPP AELI
- Rekomendasi lembaga pemberi kerja di bidang EL
- Rekomendasi dari Fasilitator EL tersertifikasi BNSP bahwa calon asesi pernah bekerja dibawah bimbingannya.
INFORMASI
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Widhie Soekarnen (082118555500) atau email melalui [email protected]
AELI ,,, bersatu berjaya
Fasel kompeten,,, huyaaaa
Siap ikut sertifikasi