Musyawarah Nasional AELI ke 5

Munas V AELI
Inovasi Untuk Negeri
#aeli.40

5 hari lagi, Munas AELI ke 5 akan diadakan di Lombok tanggal 25-27 Juni 2019. Pemilihan Lombok untuk pelaksanaan Munas kali ini didasari dengan niat untuk menghidupkan kembali industri pariwasata khususnya industri EL di Lombok setelah terguncang bencana gempa beberapa waktu silam. Semoga niat mulia ini dapat menjadi momentum kebangkitan AELI juga.

Musyawarah Nasional (Munas) adalah perangkat organisasi AELI sebagai lembaga perwakilan anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi organisasi. Selain melakukan evaluasi kinerja atas pelaksanaan program dan memilih kepengurusan baru, Munas juga akan menetapkan kebijakan umum dan strategis yang akan di tempuh AELI ke depan. Laporan Pertanggungjawaban bisa dikatakan hanya sebagian kecil dari Munas, Justru yang paling penting adalah untuk merumuskan Amanah yang harus dijalankan oleh Kepengurusan berikutnya. Dan tentu saja memilih Ketua Umum yang paling tepat untuk menjalankan Amanahnya.

Munas adalah momentum bagi AELI untuk lebih melejitkan kembali kinerja organisasi. Sudah lebih dari 12 tahun AELI berdiri, masih banyak kekurangan dari organisasi yang perlu diperbaiki. Ke arah mana perbaikan kinerja harus dilakukan adalah fungsi utama dari pelaksanaan Munas ini.

Perkembangan organisasi AELI saat ini yang sudah mencapai berbagai belahan daerah di Indonesia tentu memiliki tantangan yang tidak lagi sama dengan periode kepengurusan sebelumnya. Karakter kedaerahan dan kematangan industri EL di tiap daerah tentu berbeda, dengan momen Munas ini akan dirumuskan arah kebijakan strategis organisasi yang dapat mengakomodir kebutuhan semua kepengurusan Daerah.

Organisasi yang semakin besar juga menuntut adanya perubahan dari perangkat aturan organisasi agar AELI dapat bergerak lebih lincah mengikuti perkembangan jaman yang ada. Peran serta dan urun rembug semua perwakilan daerah tentu sangat dibutuhkan agar segala macam rumusan aturan memang sesuai dengan kebutuhan.

Hingga saat ini, sudah 3 kali puncak kepemimpinan AELI berganti. Bisa dibilang periode kepengurusan Pusat AELI periode berikutnya adalah generasi ke 4 AELI. Tren arus utama revolusi ke 4 yang sedang mengemukai di Dunia, AELI dirasa juga harus berbenah mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Oleh karena itu tagar #aeli4.0 juga coba diangkat pada Munas kali ini.

Secara sederhana #aeli.40 ini dapat dikatakan sebagai kampanye AELI untuk mulai menata ulang strategi organisasi agar dapat menyongsong perkembangan dunia yang sangat disruptif akibat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Perkembangan teknologi ini membuat banyak perubahan dalam tatanan masyarakat di Indonesia bahkan dunia. Hal ini tentu berpengaruh pada perkembangan Industri EL di Indonesia.

Kampanye AELI 4.0 diharapkan dapat menjadi ruh bagi pelaksanaan Munas kali ini. Oleh karena itu Tema Inovasi Untuk Negeri dibawa dalam gelaran Munas AELI ke 5 ini. Dalam Munas kali ini seluruh Pengurus AELI baik Pusat dan Daerah dapat merumuskan bersama strategi AELI untuk menjawab tantangan ini.

Dewan Pengurus Pusat AELI merasa bahwa revolusi AELI generasi ke 4 ini sangat perlu dilakukan. Namun kami juga menyadari bahwa arah perubahan tidak dapat dirumuskan oleh kami sendiri, perlu keterlibatan penuh dari semua kepenguusan daerah dalam menentukan hal ini. Sehingga segala bentuk kebijakan yang dirumuskan dapat sesuai dengan kebutuhan Nasional dan kedaerahan.

Terdapat 4 tantangan utama yang harus mampu dijawab oleh generasi AELI ke 4 nanti yaitu:

1. Provider EL belum menjadi pilihan utama utk menjadi pelaksana program-program pengembangan SDM di Indonesia. Stake holder masih memilih layanan atau program pengganti (substitusi) dari pelaksana kegiatan yg serupa. Stake Holder EL belum mengetahui secara komprehensif mengenai manfaat dan keunggulan program EL dan kenapa harus menggunakan jasa Provider EL dibandingkan penyedia jasa serupa.

2. Facilitator EL belum menjadi pilihan profesi bergengsi masa kini. Ragam profesi EL yang sangat banyak dan berada di lintas sektor membuat ‘Branding’ Profesi Facilitator EL kurang kuat. Belum adanya standar dasar kompetensi ragam profesi Fasel selain dari Fasilitator Kepemanduan Outbound yang sudah ada SKKNI nya, membuat banyak praktisi EL di sektor industri lain sulit utk menyematkan profesi Facilitator EL dalam dirinya.

3. Kualitas pelayanan terhadap anggota yang belum merata, sangat bergantung pada kesiapan kepengurusan daerah masing-masing. Meskipun kebutuhan kedaerahan berbeda, namun kebutuhan dasar anggota AELI sama di seluruh Indonesia, yaitu mendapatkan manfaat dari AELI untuk meningkatkan Kualitas dan Kompetensi sebagai Provider ataupun Facilitator EL. Pelayanan yang tidak merata antar daerah tentu akan membuat peningkatan kualitas anggota AELI di Indonesia tidak merata juga.

4. Kurangnya jumlah, sebaran dan ragam materi EL bagi anggota dan stakeholder AELI lainnya. Perkembangan EL di Indonesia yang sudah lebih dari satu dekade, membawa tantangan yg berbeda bagi para Provider dan Facilitator EL dalam memberikan layanan berkualitas bagi Stakeholder EL di Indonesia, hal ini tentu membutuhkan materi keilmuan yang harus mampu menyesuaikan perkembangan yang ada. EL tidak lagi hanya bisa dipahami sebagai daur Kolb saja. Perlu penelitian dan pengambangan materi keilmuan EL yang progresif sesuai kebutuhan anggota. Sebaran anggota AELI yang berada di berbagai daerah di Indonesia tentu membawa tantangan lain dalam upaya penyebaran materi keilmuan ini.

Untuk menjawab tantangan ini maka ada 4 hal utama yang perlu dilakukan oleh kepengurusan Pusat AELI berikutnya yaitu:

1. Kampanye Terstruktur, Sistematis dan Masif kepada seluruh stakeholder EL Indonesia mengenai keunggulan dari program EL dan keharusan menggunakan jasa Provider EL utk melaksanakannya agar kualitas program dapat terjaga dan memberikan manfaat yang tepat guna. Perlu juga sebuah program dari AELI yang benar-benar dapat menjamin kualitas provider anggotanya. Jaminan ini yg diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jasa EL di seluruh Indonesia.

2. Pemetaan profesi EL diberbagai sektor Industri dan membuat standar kompetensi bagi tiap profesi EL yang ada, selain dari Pemandu Outbound yg sudah ada. Diperlukan juga sebuah program tersertifikasi dari AELI untuk peningkatan kompetensi masing-masing profesi.

3. Pembuatan aturan organisasi disesuaikan dengan perkembangan terkini yang dapat menjamin pemberian layanan yang terstandar bagi seluruh anggota di seluruh daerah di Indonesia.

4. Penggunaan teknologi informasi untuk meluaskan dan memperdalam penetrasi materi keilmuan AELI bagi seluruh stake holdernya.

Sebagai sumbangsih kepengurusan AELI periode 2016-2019 untuk menjawab tantangan masa depan AELI, kami sudah menyiapkan beberapa hal terkait antara lain:

1. rencana kampanye Terstruktur, Sistematis dan Masif mengenai peran penting AELI dalam pembentukan Karakter SDM Indonesia.

2. Draft buku AELI yang berisi rumusan mengenai EL Indonesia, jenis Provider dan ragam profesi EL di Indonesia.

3. Rancangan pengembangan kompetesni Facilitator EL.

4. Aplikasi AELI yang dapat mempermudah sebaran materi keilmuan dan layanan bagi seluruh anggota AELI di berbagai daerah di Indonesia.

Tapi tentu kami harus akui bawah rumusan ini baru merupakan pemikiran pengurus pusat sendiri, meskipun tentu sudah dengan mempertimbangkan berbagai laporan pengurus daerah dan pandangan situasi kedaerahaan. Namun, kami juga harus mengakui bahwa kami membutuhkan saran, masukan, pandangan, kebijakan dan kebijaksanaan seluruh pengurus daerah dan bahkan seluruh anggota AELI, agar mampu merumuskan kebijakan strategis AELI yg lebih tajam lagi.

Dalam hajatan akbar kita bersama di Munas nanti, terdapat harapan besar dari semua anggota agar AELI semakin mampu memberikan manfaat lebih nyata bagi seluruh anggotanya. Oleh karena itu kami mohon doa, dukungan dan bahkan kehadiran dari semua anggota AELI pada Musyawarah Nasional AELI nanti.

Salam EL
Gigih Gesang
Sekjen AELI 2016-2019

Musyawarah Nasional AELI ke 5

Tags:
Belum ada Komentar

Tinggalkan Komentar :

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Sekretariat Dewan Pengurus Pusat
Jalan Simpang Tiga Kalibata No. 01.A
Duren Tiga - Jakarta Selatan 12830 - INDONESIA
Telepon [62-21] 2208-3446
Email : [email protected], Milis AELI : [email protected].

Log in with your credentials

or    

Forgot your details?

Create Account