RTAN AELI tahun 2016 telah diselenggarakan di Ubaya Training Center, Trawas, Mojokerto, jawa Timur pada tanggal 18 – 19 Januari 2016. Rapat tahunan yang dihadiri oleh Dewan penasehat, Dewan Pengurus Pusat dan perwakilan 10 DPD AELI ini telah melahirkan beberapa rekomendasi antara lain :
Bidang keoganisasian :
- Pembuatan peraturan – peraturan baru yang diambil dari peraturan organisasi secara terpisah dan rinci per pokok bahasan yang mengacu pada AD/ART,
- Persyaratan untuk menjadi ketua umum dan pengurus DPP,
- SK tim perumus (Pokja) Revisi AD/ART diperpanjang s/d tanggal 30 April 2016,
- Perlu adanya Sekretaris Eksekutif untuk membantu kelancaran jalannya organisasi di DPP,
- Penetapan biaya untuk pemasangan logo (provider) dalam website AELI,
- Pembuatan surat untuk masing-masing ketua DPD mengenai keaktifan pengurus DPD dalam rangka menghadapi RUA,
- Waktu pelaksanaan RUA yaitu sebelum bulan puasa (Juni 2016 – 14 hari sebelum hari pertama puasa),
- Tempat pelaksanaan RUA Ke IV merekomendasikan Bali,
- DPP Perlu membuat rencana strategis untuk jangka panjang,
- Menugaskan DPP untuk membentuk SC dan OC RUA secepatnya,
- EL Conference di Sumatra Barat (Agustus 2016),
Bidang keanggotaan :
- Masa berlaku kartu keanggotaan adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang dengan melakukan pendaftaran ulang (PO Pasal 18),
- Melakukan verifikasi untuk anggota,
- Membuat kriteria bidang usaha apa yang bisa menjadi anggota biasa AELI,
- Merekomendasikan perubahan peraturan yang mengakomodir Anggota Luar Biasa,
- 4 orang yang terdaftar sebagai Anggota Biasa hanya mewakili lembaga dan tidak otomatis sebagai anggota biasa,
- Laporan keuangan DPP akan di audit oleh auditor yang ditunjuk oleh DPP,
- Laporan keuangan DPP yang sudah diaudit disiapkan sebelum pelaksanaan RUA,
Bidang Litbang dan Diklat :
- Adanya pembekalan pemateri tingkat DPD oleh DPP sesuai dengan kebutuhan SKKNI,
- Pemberian materi peningkatan softskill dan attitude (pengembangan diri dan pengembangan tim) dalam dunia kerja dan sosial,
- Menambah materi – materi tematik yang mensupport kebutuhan external secara spesifik : marketing skill, management skill, dan bisnis skill,
- Tiap DPD melakukan mapping kebutuhan materi dan ketersediaan pemateri yang ada diwilayahnya agar bisa disinkronkan dengan kesiapan DPP untuk membekali DPD,
- Penataran untuk pengurus DPP dan DPD,
- Adanya pembekalan materi First Aid tingkat sekunder dan tersier,
- Pemahaman aspek hukum dalam manajemen resiko,
- Adanya upaya DPP untuk membuka jalur ke Instansi Tingkat Pusat dan Daerah agar fasilitator bersertifikasi bisa didayagunakan.