Arah Baru AELI: Hasil Munas VII dan Amanat untuk 2025–2028

Munas VII AELI yang digelar pada Juni 2025 menjadi titik balik penting dalam sejarah perjalanan organisasi. Bukan hanya pergantian pengurus, tetapi juga penegasan kembali arah perjuangan bersama melalui dokumen strategis yang disebut Garis Besar Kebijakan Organisasi (GBKO). Inilah amanat bersama seluruh anggota AELI untuk tiga tahun ke depan — sebagai peta jalan yang memandu langkah organisasi menuju masa depan.

Dari Musyawarah Menuju Amanah Kolektif

Munas kali ini menyatukan pandangan dari seluruh DPD, Dewan Pembina, dan DPP, dalam satu forum pengambilan keputusan tertinggi. Salah satu agenda krusialnya adalah Sidang Komisi GBKO, yang merumuskan arah strategis organisasi dengan mempertimbangkan capaian kepengurusan sebelumnya, kebutuhan riil di lapangan, dan tantangan zaman yang terus berubah.

Dokumen GBKO 2025–2028 yang dihasilkan bukan sekadar lembaran target administratif. Ia adalah amanah kolektifyang dirumuskan secara partisipatif, dan menjadi pegangan bersama — tidak hanya untuk pengurus pusat, tetapi juga untuk seluruh DPD, anggota lembaga, dan individu yang menjadi bagian dari ekosistem AELI.

Empat Arah Strategis: Pilar Menuju AELI 2028

GBKO AELI 2025–2028 dibangun di atas empat pilar utama yang saling menguatkan dan membentuk kerangka utuh pembangunan organisasi. Keempat arah ini menjadi panduan utama dalam menyusun program, kegiatan, dan kolaborasi ke depan:

1. Groundworks – Membangun Fondasi Organisasi yang Kokoh

Aspek ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk menata sistem organisasi secara lebih profesional dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya memiliki aturan, AELI perlu memastikan aturan tersebut menjadi budaya kerja yang hidup di semua level. Penguatan sistem keanggotaan, tata kelola digital, komunikasi antarwilayah, hingga kemandirian finansial menjadi bagian dari strategi membangun rumah besar AELI yang kokoh dan inklusif.

2. Level-Up – Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas Anggota

Sebagai asosiasi profesi, AELI dituntut hadir bukan hanya sebagai wadah, tetapi juga sebagai motor pengembangan kapasitas. Amanat Munas menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi fasilitator, akreditasi lembaga, penyusunan panduan fasilitasi, hingga penguatan literasi dan budaya belajar di antara anggota.

Salah satu pokok penting dalam arah kebijakan ini adalah penguatan layanan terhadap dua jenis anggota utama AELI: Anggota Perorangan dan Anggota Lembaga. Selama ini, pengembangan kapasitas masih banyak terfokus pada fasilitator individu, sementara lembaga penyedia experiential learning belum mendapatkan sistem pendampingan dan penjaminan mutu yang memadai.

Melalui GBKO ini, AELI menetapkan komitmen untuk memberikan pelayanan dan penguatan secara adil dan proporsional terhadap kedua jenis anggota tersebut. Baik fasilitator individu maupun lembaga penyedia layanan sama-sama harus mendapatkan ruang belajar, pengakuan, dan peluang kolaborasi yang setara.

Tujuannya jelas: agar seluruh anggota—baik yang sudah mapan maupun yang sedang bertumbuh—memiliki ruang untuk berkembang secara profesional, memperkuat bisnis, dan berkontribusi nyata dalam ekosistem EL Indonesia.

3. Exposure – Membangun Posisi AELI di Ruang Publik Nasional

Keberhasilan AELI menjalin kemitraan nasional, seperti dengan Kemenparekraf, adalah capaian penting. Namun amanat Munas menekankan perlunya strategi komunikasi dan positioning yang lebih konsisten. AELI perlu dikenal bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan, tetapi sebagai thought leader dalam pengembangan kapasitas berbasis pengalaman. Dari peningkatan media presence, kolaborasi lintas sektor, hingga kampanye edukasi publik — semua diarahkan untuk memperkuat citra dan pengaruh AELI di tingkat nasional.

4. Isu Lintas Sektoral – Menjadi Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

AELI tidak cukup hanya kuat secara internal, tapi juga harus mampu terlibat dalam agenda-agenda nasional. Amanat Munas mengajak AELI untuk lebih proaktif dalam advokasi kebijakan — mendorong pengakuan profesi fasilitator, merumuskan kebijakan berbasis praktik EL, hingga membangun aliansi strategis dengan kementerian dan asosiasi lain. Dengan langkah ini, AELI mengambil posisi sebagai mitra pembangunan Indonesia menuju 2045, melalui pendekatan experiential learning yang terbukti berdampak.

Menuju Masa Depan yang Terarah dan Terpadu

Empat arah besar ini menunjukkan bahwa AELI tidak hanya ingin “bergerak”, tetapi ingin bertumbuh secara sistematis. Tidak hanya hadir di berbagai daerah, tetapi benar-benar dihadiri dan dirasakan oleh anggotanya. Tidak hanya dikenal, tetapi diakui dan diperhitungkan secara nasional.

Dokumen GBKO ini adalah kompas strategis yang memberi arah. Namun implementasinya tetap butuh komitmen dan kolaborasi semua pihak di dalam tubuh AELI. Setiap DPD, setiap lembaga, setiap fasilitator — adalah bagian dari perjuangan ini.

Nantikan Serial Artikel Selanjutnya

Mulai edisi berikutnya, kami akan mengupas lebih dalam aspek pertama: Groundworks – Membangun Fondasi Organisasi yang Kokoh. Kita akan bahas tantangan-tantangan struktural, impian untuk digitalisasi sistem, hingga upaya menciptakan budaya organisasi yang hidup.

Tetap ikuti kanal resmi AELI dan mari bersama kita wujudkan AELI yang lebih kuat, solid, dan berdampak — dari pusat hingga daerah, dari praktik hingga kebijakan.

Tags:
Belum ada Komentar

Tinggalkan Komentar :

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Sekretariat Dewan Pengurus Pusat
Jalan Simpang Tiga Kalibata No. 01.A
Duren Tiga - Jakarta Selatan 12830 - INDONESIA
Telepon [62-21] 2208-3446
Email : [email protected], Milis AELI : [email protected].

Log in with your credentials

or    

Forgot your details?

Create Account